
TANGGAL 19 September resmi ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional. Momentum ini menjadi penanda komitmen serius negara dalam menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai agenda besar kemanusiaan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, wacana penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional telah hadir sejak beberapa dekade ke belakang, tetapi haru tahun ini akhirnya ditetapkan.
Agus mengatakan, dengan penetapan tersebut ia bertekad agar Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, melainkan benar-benar diimplementasikan. Salah satu wujud konkret implementasi tersebut adalah menjadikan keselamatan sebagai gerakan nasional yang dipatri dalam kalender bangsa melalui Hari Keselamatan LLAJ Nasional.
“Keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan, dan kewajiban kita bersama untuk menjaganya. Dengan adanya Hari Keselamatan LLAJ Nasional, masyarakat akan selalu diingatkan bahwa disiplin dan kepedulian di jalan bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab kemanusiaan,” kata Agus, melalui keterangannya, Rabu (3/9).
Ia mengatakan, momentum tersebut lahir berkat kolaborasi erat lintas kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut Hari Keselamatan LLAJ Nasional sebagai langkah monumental yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya keselamatan. Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya kualitas infrastruktur jalan yang aman, dan Menteri Kesehatan menyoroti peran layanan darurat serta rumah sakit dalam menyelamatkan korban kecelakaan.
Hari Keselamatan LLAJ Nasional diharapkan menjadi momentum refleksi, edukasi, dan konsolidasi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat luas, dalam menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa. (H-3)