Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya masih mendalami temuan empat unit handphone di plafon rumah dinas Immanuel Ebenezer (Noel). Empat handphone tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Noel saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Jubir menjelaskan hp itu kan benda mati, dia akan 'berbunyi', dia akan punya 'nyawa', dia akan berarti mana kala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap hp itu, untuk memastikan gitu apa yang ada di dalam hp itu,” kata Setyo saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).
Pendalaman tersebut karena Noel sempat mengaku empat handphone itu bukan miliknya, tetapi milik pembantunya.
"Nanti kalau sudah dilakukan tindakan atau kegiatan itu, baru akan bisa disimpulkan, 'oh ini ternyata betul sesuai keterangannya Pak Noel' itu bawa ini hp-nya pembantunya atau 'oh mungkin ternyata dari hasil ini bukan punya siapa-siapa atau punya orang lain atau punya siapa',” katanya.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Kini, Noel telah diberhentikan sebagai Wamenaker.