Jakarta (ANTARA) - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas saat terjadi aksi penjarahan di rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.
"Ada empat orang tersangka terhadap penyerangan petugas saat penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Keempat tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap aparat yang tengah mengamankan lokasi.
Baca juga: Uya Kuya datangi Polres Metro Jaktim untuk ajukan keadilan restoratif
"Mereka melakukan penyerangan terhadap petugas saat penjarahan berlangsung," ujar Dicky.
Dicky menyebut, para tersangka saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Menurut dia, terdapat lebih dari dua saksi yang dimintai keterangan saat mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari kasus tersebut kami juga memeriksa beberapa saksi di TKP, ada lebih dari dua," kata Dicky.
Polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik artis Uya Kuya tersebut.
Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya
Selain itu, polisi juga mengamankan salah satu kucing milik Uya Kuya. Kucing tersebut saat ini dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar lebih aman dan terawat.
Kucing ditemukan di rumah salah satu pelaku yang berhasil ditangkap pada saat kejadian penjarahan.
Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Baca juga: Polisi buru dalang penjarah rumah Uya Kuya di Jaktim
Baca juga: Polisi amankan kucing milik Uya Kuya di Dinas KPKP Jakarta
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.