
ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan penjarahan. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah dinamika sosial yang sedang bergejolak,
Deklarasi ini disampaikan dalam kegiatan pernyataan sikap yang diselenggarakan pada Kamis (4/9) di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Dewantara, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 mahasiswa dari tujuh BEM di wilayah Bogor tersebut dipimpin Indra Mahfuzi sebagai Koordinator Aliansi BEM Se Bogor dan Presiden Mahasiswa Universitas Tazkia. Ketujuh institusi pendidikan tinggi yang tergabung dalam aliansi ini meliputi Universitas Tazkia, UNBIN, ITB Dewantara, IUQI, STAI SIFA, Akbid Prima Husada, dan STIE GICI Business School.
Dalam deklarasinya, Aliansi BEM se-Bogor menyoroti kondisi bangsa yang saat ini sedang diuji oleh berbagai polemik dari dinamika aksi masyarakat. Mereka mencatat keprihatinan mendalam terhadap pergeseran tujuan aksi yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi, namun kemudian berubah menjadi tindakan tidak terkontrol seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang berakibat jatuhnya korban jiwa.
"Kami Aliansi BEM se-Bogor menegaskan akan tetap berada di barisan terdepan bersama masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak rakyat. Namun kami menolak segala bentuk provokasi dan upaya menciptakan kerusuhan yang justru mencederai perjuangan bersama," tegas mereka dalam pernyataan sikap yang diterima.
Aliansi BEM se-Bogor juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan elemen gerakan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan aksi yang tidak jelas sumbernya.
Mereka menekankan gerakan mahasiswa dan rakyat harus tetap terjaga dalam semangat intelektual, moral, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Deklarasi ini menunjukkan komitmen kuat dunia akademis di wilayah Bogor untuk turut menjaga stabilitas dan keamanan, sekaligus memastikan bahwa perjuangan aspirasi rakyat tetap berjalan dalam koridor yang beradab dan tidak merugikan masyarakat luas. (M-3)