Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat anggaran jauh lebih besar pada 2026. Dalam pagu anggaran tahun depan, KKP memperoleh alokasi Rp 13 triliun, melonjak dibanding pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp 3,61 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IV DPR atas dukungan penuh terhadap peningkatan anggaran tersebut. Ia menekankan bahwa kenaikan sebesar ini baru terjadi setelah empat tahun terakhir.
"Akhirnya pada tahun anggaran 2026 akan mendapatkan peningkatan anggaran dari sebesar Rp 3,6 triliun pada pagu indikatif menjadi sebesar Rp 13 triliun rupiah pada pagu anggaran. Sudah empat tahun ibu, baru kali ini," kata Trenggono dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9).
Rincian pagu tersebut terdiri dari Rp 12,3 triliun rupiah murni, Rp 278 miliar dari pinjaman dan hibah luar negeri, Rp 74 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp 217 miliar dari BLU, serta Rp 87 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dari total Rp 13 triliun, sekitar Rp 12,7 triliun akan diarahkan untuk belanja pegawai, operasional, serta pelaksanaan program prioritas Presiden.
Anggaran juga dialokasikan bagi revitalisasi laboratorium jaminan mutu, tambahan dana pendidikan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, bantuan pemerintah, serta penguatan pelayanan publik.
Pada 2026, KKP menargetkan program kerja yang sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Beberapa sasaran utama yang dipatok meliputi perluasan kawasan konservasi perairan hingga 30,7 juta hektare, produksi perikanan 25,84 juta ton, produksi garam 2,5 juta ton, nilai ekspor hasil perikanan sebesar USD 6,7 miliar, serta pertumbuhan PDB sektor perikanan di kisaran 4–6 persen.