SEKOLAH Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menilai demokrasi dan kebebasan akademik menunjukan tanda-tanda kemunduran setelah aparat bersenjata menyerbu kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin malam, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi mengatakan dua puluh lima tahun sejak Reformasi 1998, Indonesia justru mengalami tanda-tanda kemunduran demokrasi dan kebebasan berpendapat. Sebab, mahasiswa dan masyarakat sipil yang bersuara kritis diperlakukan sebagai ancaman keamanan.
“Tindakan ini mengingatkan pada pola lama: penegakan hukum tanpa nalar hukum, di mana aparat bertindak represif tanpa memahami bahwa hukum seharusnya melindungi, bukan menakut-nakuti, mengancam, apalagi melukai,” kata Aria dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 September 2025.
Menurut Aria, negara seharusnya menjadi penjamin bahwa kampus adalah ruang aman, bukan arena yang terkontaminasi gas air mata, terkoyak oleh peluru, atau hancur dilindas baja alat negara.
“Ironisnya, kemunduran ini justru kembali menembus kampus, ruang yang seharusnya menjadi benteng kebebasan akademik dan otonomi keilmuan,” kata Aria.
Padahal, kata dia, regulasi jelas mewajibkan perguruan tinggi untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan sivitas akademika, serta melarang segala bentuk kekerasan di perguruan tinggi dan mewajibkan penciptaan lingkungan belajar yang inklusif, dan bebas intimidasi.
Ia mengatakan fakta di lapangan menunjukkan aparat justru melanggar prinsip-prinsip tersebut. STH Indonesia Jentera menekankan kebebasan akademik merupakan ekosistem penting bagi pendidikan hukum yang merupakan fondasi pembangunan hukum.
“Serangan ke kampus menegaskan bahayanya penegakan hukum tanpa nalar hukum,” ujarnya. “Ketika polisi masuk ke ruang akademik tanpa dasar, yang hilang bukan hanya rasa aman mahasiswa, tetapi juga sendi utama negara hukum.”
Aria mengingatkan bahwa situasi ini menuntut sikap tegas dari komunitas akademik dan kampus hukum. Menurut dia, perguruan tinggi harus berdiri di garis depan membela kebebasan akademik. Tidak cukup hanya mengajar teori Rule of Law di kelas.
“Kita harus memastikan prinsip itu hidup dalam kenyataan kampus. Kita harus bersama-sama menolak intimidasi, melindungi mahasiswa, dan menegaskan bahwa kampus adalah ruang aman untuk berpikir,” ujarnya.
Aparat kepolisian menyerang massa dari mahasiswa di kampus Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin, 1 September 2025 dinihari.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aparat tampak menembakkan sejumlah gas air mata ke arah kampus. Di video lain, para mahasiswa tampak panik ketika ada tembakan gas air mata itu. Mereka kemudian masuk ke dalam sebuah gedung untuk evakuasi.
Presiden Mahasiswa Unpas Ridho Dawam mengatakan mahasiswa sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Senin, 1 September 2025. Unpas dan Unisba merupakan titik evakuasi unjuk rasa.
Di Unpas, polisi masuk ke area kampus Unpas sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin, 1 Agustus 2025. Mereka melakukan penyerangan dengan menembakkan sekitar 30 selongsong gas air mata ke arah massa mahasiswa, posko medis, titik evakuasi, dan sekretariat UKM.
Menurut keterangan seorang saksi di lapangan, penyerangan tersebut terjadi saat massa yang berkumpul sudah meninggalkan kampus.
“Kejadiannya ketika beres aksi dan kampus sudah agak sepi, massa aksi sudah pada pulang,” ujar Nabil, mahasiswa Unisba yang berada di lokasi saat kejadian kepada Tempo pada Selasa, 2 September 2025.
Menurut Nabil, aparat berseragam tersebut yang diidentifikasi dari Polri dan TNI mulai berdatangan sejak pukul 20.00. “Jadi aparat ini ada yang menggunakan sepeda motor, membawa tiga mobil rantis, dan satu truk pengangkut massa,” ujarnya.
Nabil bercerita, kedatangan Polri dan TNI ke kampus ini sangat sporadis. Mereka berdatangan dari berbagai arah. “Memang sebelumnya ada gesekan antar-aparat dan massa di Jalan Trunojoyo. Ada massa yang dipukul mundur dari Gedung DPRD,” ujarnya.