
MENTERI Dalam Negeri Peru, Carlos Malaver, menyebut staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Zetro Leonardo Purba, 40, diduga menjadi korban pembunuhan berencana oleh seorang pembunuh bayaran. Insiden tragis ini terjadi pada Senin malam (2/9), saat Zetro tengah bersepeda bersama istrinya di kawasan Lince, hanya beberapa meter dari apartemen tempat mereka tinggal.
Dalam laporan yang dikutip The Guardian, Malaver menyebut bahwa korban telah diintai sebelum dibunuh. Polisi Peru kini tengah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan keberadaan sepeda motor dan para tersangka yang berkeliaran di sekitar kediaman Zetro, baik pada hari kejadian maupun beberapa hari sebelumnya.
“Tidak ada barang yang diambil darinya, mereka memang menunggunya, dan peluru mengarah ke kepalanya. Kami tidak menutup kemungkinan apa pun,” kata Malaver.
Rekaman kamera keamanan menunjukkan pelaku menembak Zetro dari jarak sangat dekat. Setelah korban jatuh, pelaku kembali melepaskan tembakan ke arah kepala, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan. Dalam video tersebut, terlihat sang istri berada di samping korban sebelum ia dibawa ke rumah sakit, tempat Zetro kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kejaksaan dan kepolisian Peru kini melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku.
Kematian Zetro mengejutkan dan memicu kemarahan publik Peru. Meski negara ini memang tengah menghadapi lonjakan kasus pemerasan dan pembunuhan bayaran, kasus yang menimpa warga asing terbilang sangat jarang. Menurut data dari Sistem Nasional Registrasi Kematian Peru (Sinadef), lebih dari 1.500 kasus pembunuhan telah tercatat sepanjang tahun 2025 — meningkat lebih dari 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Ada tindakan kriminal yang tidak selalu bisa dicegah.” kata Malaver menanggapi situasi ini.
Zetro diketahui baru lima bulan menetap di Peru bersama keluarganya dan tinggal di gedung yang sama dengan lokasi penembakan. Kepolisian setempat menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili. (P-4)