
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf usai ucapannya 'kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah' viral. Menag mengatakan tak bermaksud menyakiti dan merendahkan guru.
"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa," kata Menag, Rabu (3/9).
Menag menambahkan, dirinya pun juga seorang guru. Atas dasar itu, lanjutnya, Menag memahami guru juga butuh kesejahteraan yang layak.
"Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Pada tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
Sementara sebelumnya guru memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan. Ia juga mengatakan, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Bila ditotal, katanya, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program tersebut. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2024, hanya 29.933 guru yang ikut PPG.
Ia menjelaskan, PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Agama juga telah mengangkat sebanyak 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru," tuturnya.
Menag pun kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. (H-3)