Polisi menemukan ladang ganja di halaman rumah warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penemuan itu berawal dari penangkapan massa aksi yang melakukan demonstrasi berujung ricuh di Polres Blitar Kota pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan pihaknya menangkap sebanyak 143 orang yang diduga terlibat kericuhan dalam aksi tersebut. Setelah pemeriksaan, 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dewasa itu totalnya 83 orang. Perempuannya satu, laki-laki 82. Kemudian yang anak-anak totalnya 60 anak, perempuannya dua, laki-lakinya 58," kata Yudho, Rabu (3/8).
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan alat bukti yang cukup, maka penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan 19 anak pelaku. Anak pelaku itu maksudnya anak yang berhadapan dengan hukum. Terhadap 10 orang tersangka kita lakukan penahanan," sambungnya.
Kemudian, terhadap 19 anak yang ditangkap tidak ditahan. Lalu, polisi juga melakukan penindakan tindak pidana ringan kepada 24 orang.
"Jadi 114 ini kita pulangkan dan pembinaan dari orang tua masing-masing," ucapnya.
Positif Narkoba Berujung Temuan Ladang Ganja
Yudho menyampaikan, saat pihaknya mendalami pemeriksaan kepada para pelaku, rupanya ada yang positif narkoba sabu-sabu dan ganja. Kemudian, polisi menelusuri lebih lanjut terkait narkoba yang mereka konsumsi. Akhirnya, diketahui asal ganja yang mereka dapat.
"Dari yang ganja ini kita kembangkan lagi. Sehingga kami kemarin sore berhasil menemukan ladang ganja. Ya, tapi untuk detailnya nanti kami sampaikan. Ladang ganja, kenapa ladang? Karena lokasinya besar dan ditanam secara banyak. itu di wilayah Kecamatan Gandusari di Desa Krisik, Kabupaten Blitar," ucapnya.
Atas pengungkapan itu, ladang ganja tersebut rupanya telah ada sejak dua tahun lalu. Pemilik memang membudidayakan pohon ganja di halaman rumahnya.
"Jadi kan kalau rumahnya itu dibentuknya lereng karena kan di sana pegunungan. Memang kontur tanahnya cukup, sangat cocoklah, subur sehingga yang bersangkutan menanam," ujarnya.
Yudho mengungkapkan, kini pemilik ladang ganja tersebut telah diamankan. Dia diamankan terkait kepemilikan ladang ganja saja, tidak terkait aksi ricuh.
"Tidak (terkait kericuhan massa aksi). Pemiliknya itu menjual. Ketahuannya karena yang ikut demonstrasi kan belinya di sini. Salah satu konsumen. Sudah (diamankan). Karena ya itu yang dulu diamankan baru kita kembangkan sehingga ketemu pemilik ladangnya," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalamiterkait jumlah pohon ganja yang ditanam. Polres Blitar Kota juga telah menangkap bandar sabu-sabu dari pengembangan massa aksi yang positif narkoba jenis tersebut.
"Nanti detailnya dirilis, berapa luasannya, kemudian berapa pohon yang kita amankan karena sampai tadi subuh baru kelar untuk kita cabutin. Setelah itu langsung berangkat ke ada salah satu tapi ...