
Respons BMW Indonesia soal gugatan nama M6 ditolak pengadilan menjadi berita populer kumparanOTO, Kamis (3/7).
BYD respons gugatan BMW AG soal M6 yang ditolak pengadilan, serta makin mendunia, karoseri Laksana ekspor bus ke Sri Lanka juga menarik perhatian banyak pembaca.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Respons BMW Indonesia Soal Gugatan Nama M6 Ditolak Pengadilan
Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia, Jodie O'tania merespons putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang menolak gugatan prinsipal Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft (BMW AG) perihal penggunaan nama M6 oleh BYD Motor Indonesia.
BMW Group Indonesia sebagai perwakilan merek tersebut di Tanah Air, menghormati putusan terbaru dari PN Jakarta Pusat. Namun, gugatan pelanggaran merek dagang atas penggunaan merek M6 yang diajukan oleh BMW AG, perusahaan induk dari BMW Group, tidak dapat diterima.
BYD Respons Gugatan BMW AG Soal M6 yang Ditolak Pengadilan
Gugatan BMW AG (Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft) perihal penggunaan nama M6 kepada BYD Motor Indonesia (BYD Indonesia) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui representatifnya, jenama China itu mengaku masih mengkajinya.
"Sementara saya belum ada komentar resmi dahulu, ya. Karena ini masih dipelajari secara internal. Mungkin dapat ditanyakan pendapatnya langsung ke BMW dahulu," urai Head of PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan kepada kumparan.
Makin Mendunia, Karoseri Laksana Ekspor Bus ke Sri Lanka
Kabar gembira datang dari industri karoseri lokal Laksana. Pembuat bodi bus yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah itu baru saja melakukan seremonial pengiriman perdana satu unit bus Laksana Legacy SR3 Neo HD Panorama ke Sri Lanka.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi salah satu tokoh yang ikut merayakan pelepasan ini. Menurutnya, karya anak bangsa ini patut diapresiasi lantaran mampu bersaing di kancah internasional.