Denpasar (ANTARA) - Delapan orang anggota Kepolisian Daerah Bali dan dua orang warga sipil terluka akibat kericuhan saat demonstrasi di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali.
"Korban luka-luka dari personel Polda Bali 8 orang dan dua orang sipil saat ini sudah di rawat di RS. Trijata Denpasar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Sabtu.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyebutkan Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1.000 personel gabungan termasuk Pecalang Desa adat.
Massa aksi sebelumnya berkumpul di depan Mapolda Bali Denpasar.
Namun, setelah itu massa bergerak ke Kantor DPRD Denpasar.
Massa menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan yang dilindas mobil polisi di Jakarta.
Dirsamapta Polda Bali sempat naik ke atas mobil milik demonstran untuk menenangkan masa dan akan menindak lanjuti tuntutan tersebut. Namun, tidak lama setelah itu diminta pendemo untuk turun.
Hingga sekitar pukul 15.30 Wita massa mulai anarkis diawali memaksa masuk Mako Polda Bali dengan mendobrak pintu gerbang utama disertai pelemparan batu ke arah kantor dan petugas yang mengamankan, serta corat-coret di pintu dan tembok Mako Polda Bali.
Terhadap hal itu, pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brimob dan Samapta Polda Bali mendorong mundur massa.
Massa kemudian berpencar ke arah Pasar Kreneng dan ke arah Kantor OJK Bali di Jalan WS. Supratman.
Polda Bali kemudian mengamankan 22 orang. Status puluhan orang tersebut belum dirilis oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Bali pun mengimbau agar masyarakat yang ikut dalam aksi demontrasi tetap menjaga keamanan.
"Unjuk rasa boleh dan itu sah, namun jangan anarkis, apalagi kita ketahui bersama Bali hampir 70 persen hidup dari sektor pariwisata, kalau Kamtibmas terganggu otomatis akan menggangu kunjungan wisatawan ke Bali," katanya.
Baca juga: Wayan Koster minta polisi kawal aksi demo tak ciptakan ketegangan baru
Baca juga: Pengamat dorong demo kedepankan budaya lokal jaga pariwisata Bali
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.