Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali menangkap 22 orang peserta aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu.
"Sementara yang diamankan 22 orang, yakni empat orang Bali, sisanya dari luar," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci terkait status dan alasan mereka ditangkap. Puluhan orang tersebut masih diamankan di Mapolda Bali.
Sandy mengatakan akibat perbuatan demonstran beberapa kaca jendela pecah di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Papan nama Distreskrimsus Polda Bali juga dicoret-coret oleh pendemo.
Baca juga: Stafsus Wapres bantah Gibran main padel saat demonstrasi terjadi
Dalam pantauan ANTARA di lapangan, ada beberapa orang yang dibawa oleh anggota Polisi berpakaian biasa dari arah Kantor OJK Bali menuju ke dalam Mapolda Bali.
Enam orang yang sempat terekam kamera di lokasi, diapit oleh dua orang petugas, lalu dimasukkan ke dalam Mapolda Bali untuk diperiksa.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam "Aliansi Bali Tidak Diam" berkumpul di depan Mapolda Bali.
Kelompok massa yang terdiri dari mahasiswa dan pengemudi ojek online tersebut menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan yang dilindas mobil Polisi di Jakarta.
Mereka meminta agar terduga pelaku terlindasnya Affan Kurniawan diproses secara hukum.
Aksi demonstrasi yang sebelumnya aman, menjadi ricuh setelah massa aksi membacakan tuntutannya. Setelah mobil sound system meninggalkan lokasi, massa aksi tak terkendali hingga terjadilah bentrokan antara Polisi dan demonstran.
Massa kemudian pindah ke Kantor DPRD Bali untuk melanjutkan aksi.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.