FOTO
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki & Intan Rakhmayanti), CNBC Indonesia
04 September 2025 22:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejaksaan Agung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)