
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (Disdik Sleman) akan menelusuri informasi soal adanya praktik penjualan seragam khas sekolah di dua SMP Negeri (SMPN). Informasi tersebut berdasarkan laporan yang didapat oleh Ombudsman DIY.
Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, mengaku baru mengetahui adanya informasi penjualan seragam tersebut. Ia mengatakan, pihaknya pasti akan mendalaminya, termasuk berkomunikasi dengan Ombudsman DIY.
"Pasti nanti Bu Kabid (SMP) akan menindaklanjuti itu. Pasti (telusuri ke sekolah)," kata Sri Adi Marsanto, saat dihubungi, Selasa (22/7).
Lanjutnya, pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Disdik Sleman telah mengimbau kepada sekolah untuk tak menjual seragam di luar seragam yang sudah ditentukan.
"Ternyata masih ada juga yang seperti itu. Intinya kalau imbauan kita sudah berkali-kali," katanya.
Laporan yang Diterima Ombudsman DIY
Sebelumnya, Ombudsman DIY mendapat laporan dua SMP Negeri yang masih melakukan praktik penjualan seragam.
"Terkait yang SMP, kami menerima setidaknya dua laporan terkait dengan pelayanan penjualan seragam maupun bahannya kepada orang tua wali," kata Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita, melalui sambungan telepon, Senin (21/7).
Dua SMPN tersebut berada di Kabupaten Sleman. Jika wali murid membeli seluruh seragam di sekolah maka totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 juta.
"Minggu yang lalu memang kami sudah turun ke salah satu sekolah, sebenarnya sudah ada komitmen dari sekolah tersebut melalui guru-guru yang menemui, karena memang kami tidak langsung ketemu dengan kepala sekolah pada waktu itu, dan diinformasikan bahwa mereka siap untuk mengembalikan pemesanan seragam itu kepada orang tua wali masing-masing," kata Bagus.
Namun dalam perkembangannya, Bagus menerima informasi SMPN tersebut berdalih dengan adanya surat permohonan dari orang tua wali murid untuk melayani pembelian seragam.
"Sepertinya masih akan menjual seragam. Itu yang nanti akan kami pastikan," katanya.
Sementara, satu SMPN lain, mengaitkan penjualan seragam dengan daftar ulang. Hal ini masih didalami oleh ORI DIY.
"Semuanya masih proses di kami untuk kelengkapan data dan sebagainya," jelasnya.