Sejumlah kios di District Blok M, Jakarta Selatan, terlihat kosong setelah ditinggalkan pedagang. Tarif sewa kian mencekik membuat banyak pelaku UMKM memilih hengkang dari pusat niaga itu.
Kabar tersebut pun sampai kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, terdapat kerja sama antara pedagang dan pihak pengelola, yakni PT MRT Jakarta. Pram pun menyoroti bahwa biaya sewa yang dikenakan melampaui ketentuan tarif resmi.
“Memang ada kerja sama antara MRT dengan salah satu koperasi yang ada di sana. Dalam kerja sama itu sebenarnya batas atas untuk tarif sudah dikenakan, ada batas bawah dan ternyata tarif yang dipungut lebih dari itu,” ujar Pram kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (4/9).
Menindaklanjuti hal itu, Pram menegur Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat. Ia menekankan, apabila kerja sama dengan pedagang tidak bisa berjalan sesuai aturan, maka lebih baik dibatalkan.
“Saya sudah menegur dirut MRT, kalau memang tidak bisa dijalankan itu kerja samanya, maka saya minta untuk dibatalkan,” kata Pram.
Kemudian, ia menegaskan bahwa pengelola tidak boleh seenaknya menaikkan biaya sewa hanya karena kawasan District Blok M sedang ramai. Menurutnya, UMKM merupakan prioritas Pemprov DKI Jakarta, terutama setelah masyarakat terdampak demo dalam beberapa hari terakhir.
Gratis Sewa 2 Bulan di Blok M Hub
Pram akhirnya memutuskan untuk memberi keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang Blok M District yang bersedia direlokasi ke Blok M Hub, area baru yang berada di basement dan dikelola oleh PT MRT Jakarta.
Pram mengaku telah berkoordinasi dengan Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat terkait relokasi tersebut. Ia menyebut, keringanan ini diberikan agar pedagang mau menempati area baru yang dianggap lebih representatif dengan fasilitas ber-AC dan kondisi yang lebih nyaman.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan, dua bulan Pak Dirut kami berikan kebebasan, free gratis,” ujar Pram usai meninjau lokasi Blok M District, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (4/9).
Pramono berharap kebijakan relokasi ini dapat meredakan keresahan para pedagang yang sebelumnya mengeluhkan tingginya biaya sewa. Ia menilai, keberadaan Blok M Hub sekaligus menjadi solusi agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di tengah geliat Blok M sebagai pusat aktivitas baru di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aturan sewa di Blok M Hub akan mengikuti kesepakatan resmi antara pedagang dan pihak MRT tanpa pungutan tambahan apa pun. Pram juga mengingatkan larangan terhadap praktik penarikan biaya sewa berlebihan yang sempat terjadi di Blok M District. Di lokasi baru, tarif sewa kios ditetapkan Rp 250.000 per bulan dengan sistem flat, tanpa batas bawah maupun batas atas.
Menurut Pram, langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial PT MRT Jakarta. “Dan ini bagi MRT sebenarnya mereka seperti CSR-nya untuk mau membantu masyarakat lah bukan bisnisnya MRT sama sekali enggak untuk membantu itu,” ucapnya.
Minta MRT Putus Kerja Sama dengan Koperasi Langgar Aturan
Pramono meminta PT MRT Jakarta untuk segera menghentikan kerja sama dengan koperasi yang terbukti melanggar kesepakatan terkait pengelolaan kios di District Blok M.