Gus Yaqut datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan peci hitam. Ia datang didampingi juru bicaranya, Anna Hasbie.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Diduga, ada pembagian yang tidak sebagaimana mestinya terhadap kuota tambahan 20 ribu antara haji reguler dan haji khusus.
Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8% dari total kuota haji Indonesia. Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan menjadi dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.
Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Gus Yaqut sudah pernah diminta keterangan pada saat penyelidikan. Dia pun turut dicegah ke luar negeri serta kediamannya digeledah penyidik.