Keluarga masih pertanyakan terdakwa tabrak lari bertatus tahanan kota

10 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) -

Keluarga korban tabrak lari berinisial S (82), Haposan masih mempertanyakan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) yang masih berstatus sebagai tahanan kota sehingga memungkinkan untuk berkegiatan secara bebas.

“Kami sudah bersurat kepada Ketua Pengadilan Jakarta Utara, melampirkan bukti-bukti foto dan meminta terdakwa ini ditahan tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” kata dia usai persidangan di Jakarta Utara, Kamis.

Ia mengaku kecewa karena orang tuanya sudah meninggal dunia akibat ditabrak dan hingga saat ini terdakwa belum sekalipun menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya dan keluarga.

Sepengetahuan dirinya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan majelis hakim memberikan status sebagai tahanan kota karena terdakwa beralasan sakit dan mengidap diabetes melitus.

Menurut dia, itu terlalu berlebihan dan umur 65 tahun tidak bisa menutup ditahan kalau tindak pidana.

Baca juga: Jaksa hadirkan saksi yang memberatkan terdakwa tabrak lari di PN Jakut

Ia mengaku memiliki bukti yang jelas bertemu dengan dia dalam kondisi yang sehat dan juga pernah bertemu di pasar sedang berbelanja. Ia juga bertanya ke Majelis Hakim untuk mempertimbangkan tahanannya ini karena masih jadi tahanan kota.

“Kami memohon dan berharap supaya terdakwa segera ditahan di rutan” kata dia.

Penasihat hukum korban, Madsanih Manong mengatakan, untuk status penahanan diatur dalam KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981, Pasal 21, Pasal 31 dan Pasal 22 kaitannya syarat penahanan kota adalah masalah kesehatan.

“"Kami melihat ada bukti kejahatan dan harusnya majelis hakim mengevaluasi status penahanan dan segera melakukan penahanan karena ini demi keadilan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Keluarga surati Kepala PN Jakut dan hakim minta terdakwa ditahan

Sementara dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara menjelaskan status terdakwa Ivon Setia Anggara ditahan penyidik mulai 13 Mei hingga 27 Mei 2025 melalui surat bernomor Sprin.han/04/V/2025/LLJU.

Kemudian status penahanan terdakwa oleh penuntut berubah dengan status tahanan dengan jenis penahanan sebagai tahanan kota pada 16 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Kemudian penyidik yang menahan terdakwa mengubah status penahanan menjadi ditangguhkan mulai 27 Mei 2025.

Lalu Hakim PN Jakarta Utara melalui nomor surat 680/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr tertanggal 23 Juli 2025 memperpanjang status terdakwa ditahan dengan jenis tahanan menjadi tahanan kota dari 23 Juli hingga 21 Agustus 2025.

Setelah itu jenis penahanan Ivon sebagai tahanan kota yang ditahan hakim PN perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari 22 Agustus hingga 20 Oktober 2025.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article