Siapa yang bisa menolak jajanan pasar? Warnanya yang cantik, rasa manisnya yang menggoda, memang selalu berhasil membuat siapa pun tergiur.
Ada beragam jenis jajanan yang biasa kita temui, salah satunya adalah kue klepon. Bentuknya bulat mungil dengan taburan kelapa parut, lalu meletup manis gula merah di mulut, bikin siapa pun pasti susah berhenti setelah mencicipinya.
Klepon biasanya dibuat dari tepung ketan yang dibentuk bulat, diisi gula merah cair, lalu digulingkan ke dalam kelapa parut. Teksturnya kenyal, rasanya yang manis, cocok untuk segala usia, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.
Sekilas, klepon memang terlihat sederhana. Tapi ternyata, kalau ditelusuri lebih jauh, ada beberapa bahan di dalamnya yang perlu diperhatikan dari sisi kehalalan.
Menurut LPPOM MUI, tepung beras atau tepung ketan yang menjadi bahan utama klepon termasuk bahan"tidak kritis". Artinya, kalau masih murni tanpa tambahan apa pun, tepung ini aman digunakan. Namun, sekarang banyak produk tepung yang sudah dicampur bahan aditif. Nah, bahan tambahan inilah yang perlu diperiksa lebih lanjut status kehalalannya.
Begitu pun dengan gula merah atau gula jawa yang menjadi isian klepon. Meski terlihat alami, gula merah sering dicampur dengan gula pasir. Pada proses pembuatannya, gula pasir berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif.
“Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif haram dipakai jika berasal dari tulang hewan haram, atau tulang hewan halal yang tidak disembelih sesuai syariat Islam,” kata Advisor of Halal Audit Service LPPOM MUI, Mulyorini R. Hilwan, dikutip dari laman LPPOM, Rabu (3/9).
Tak hanya itu, warna hijau khas klepon juga perlu diperhatikan. Pewarna alami dari pandan atau daun suji jelas aman. Namun, ada juga pewarna yang menggunakan emulsifier atau gelatin.
"Jika berasal dari hewan, maka harus hewan halal yang disembelih sesuai syar’i,” beber Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati.
Sayangnya, kata Muti, masih ada yang memilih pewarna sintetis karena harganya murah dan warnanya lebih stabil. Selama masih food grade dan digunakan dalam batas wajar, hal ini boleh saja. Tapi jika menggunakan pewarna tekstil seperti Rhodamin B, jelas sangat berbahaya bagi kesehatan.
Bagian terakhir adalah taburan kelapa parut yang bikin klepon makin gurih. Lantaran berasal dari buah-buahan murni, kehalalan parutan kelapa tak perlu diragukan asalkan seluruh peralatan yang digunakan tidak tercemar najis atau bahan yang diharamkan.