Presiden Prabowo Subianto menyoroti demo ricuh beberapa waktu lalu yang mengarah pada upaya makar dan terorisme.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan jika ada yang makar maka ditangkap saja.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana, ya," kata Mahfud MD ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (4/9).
Dia menjelaskan yang disebut makar pertama adalah keinginan menggulingkan pemerintah yang sah.
"Dua, ada gerakan, presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya," bebernya.
Soal demo kemarin apakah mengarah ke dua hal itu, Mahfud MD mengaku tidak tahu.
"Apakah ada ke arah itu. Saya tidak tahu, nih. Kan pemerintah lebih tahu," bebernya.
Sejumlah Pos Polisi di DIY Dirusak
Sementara itu, hari ini sejumlah pos polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dirusak orang tak dikenal. Pos Polisi Monjali, Sleman bahkan terbakar pintunya.
Lalu apa tanggapan Mahfud MD?
"Masih sama pandangan saya. Yogyakarta itu barometer. Kalau Yogyakarta panas, biasanya seluruh Indonesia ikut panas," jelasnya.
"Kalau Yogyakarta masih dingin, biasanya semuanya bisa berharap dingin. Oleh sebab itu, mari kita jaga aja Yogyakarta ini. Jangan sampai timbul situasi yang chaos dari sin," pungkasnya.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.