Polda Metro Jaya taksir kerugian akibat aksi anarkis Rp180 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Polda Metro Jaya mengalami kerugian hingga Rp180 miliar akibat aksi anarkis yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025 di Jakarta. Kerusakan tersebut mencakup ratusan fasilitas kepolisian yang dirusak massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa kerugian ini berasal dari perusakan 440 unit bangunan, 108 unit kendaraan, dan 76 unit fasilitas lainnya. Kerusakan ini melibatkan fasilitas di tingkat Polres, Polsek, Polsub Sektor, Pospol Lantas, dan lainnya.
Polda Metro Jaya mencatat bahwa kerugian yang mereka alami lebih besar dibandingkan kerugian yang diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang disebut Gubernur Pramono Anung mencapai Rp80 miliar. Kerusakan di wilayah DKI Jakarta termasuk perusakan halte Transjakarta, aksi vandalisme, dan kerusakan fasilitas umum lainnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusakan ini serta mengidentifikasi aktor di balik kerusuhan tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah hukum mereka dan memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan dan jika butuh bantuan dapat menghubungi nomor 110," tambah Kombes Pol Ade Ary.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara