
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh PT Gudang Garam Tbk, menjadi bukti nyata merosotnya daya beli masyarakat.
Menurutnya, penurunan konsumsi rokok akibat daya beli yang lemah telah mengakibatkan turunnya produksi, diperparah dengan keterbatasan pasokan tembakau. Faktor lain yang turut menekan industri rokok adalah semakin mahalnya pajak cukai rokok.
"Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah, sehingga produksi rokok menurun," ujar Iqbal kepada Media Indonesia, Minggu (7/9).
Said menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan menelusuri keabsahan kabar PHK massal tersebut.
“Kami baru mendapat informasi adanya PHK buruh rokok di PT Gudang Garam. Saat ini kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya.
Presiden KSPI itu mengingatkan dampak PHK tidak hanya dirasakan buruh pabrik rokok, tetapi juga berpotensi meluas ke puluhan ribu pekerja lain. Seperti, buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pemasok, hingga pedagang yang bergantung pada industri ini.
"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ratusan ribu buruh kehilangan mata pencaharian," imbuhnya.
Said mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional sekaligus melindungi para buruh. Namun, ia mengingatkan agar langkah pemerintah tidak sekadar janji manis seperti kasus PHK massal di Sritex, yakni hak-hak buruh, bahkan tunjangan hari raya (THR) dituding tak dibayarkan.
Menurutnya, penyelamatan industri rokok perlu dilakukan agar keberlangsungan pekerjaan buruh tetap terjaga.
"Selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK. Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex," pungkasnya.
Kabar mengenai PHK di PT Gudang Garam mencuat setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak ratusan hingga ribuan karyawan saling berjabat tangan, menangis, dan memperlihatkan suasana perpisahan. Meski demikian, hingga kini pihak manajemen Gudang Garam belum memberikan konfirmasi kepada Media Indonesia resmi terkait kebenaran isu PHK massal tersebut. (E-4)