
HiPontianak - Modus berikan hadiah, pria di Kubu Raya cabuli anak perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan pencabulan dengan mencium bibir korban pada Sabtu, 7 Juni 2025 di Jalan Parit Bugis, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani bilang memang benar, jika pelaku tersebut mencium bibir anak yang masih di bawah umur.
“Modusnya dengan cara mencium bibir anak di bawah umur dengan di imingi-imingi diberi hadiah,” jelasnya saat konpers di Mapolres Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Memang saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan menjalani proses hukuman lebih lanjut dan tetap terus kita dalami,” pungkasnya.