Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal di sektor keuangan ini.
"Dari total tersebut, 11.653 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 2.981 pengaduan terkait investasi ilegal," ucap Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Kamis (4/9).
Friderica menjelaskan, upaya pemberantasan dilakukan melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Hingga 29 Agustus 2025, Satgas baru menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal yang tersebar di situs maupun aplikasi.
Satgas PASTI memantau laporan masyarakat melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga Agustus 2025, terdapat 22.993 nomor telepon terindikasi penipuan.
Satgas bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran.
Selain nomor telepon, OJK juga mencatat 381.507 rekening yang terindikasi penipuan. Dari jumlah itu, 76.541 rekening sudah diblokir.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 4,8 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp 350,3 miliar.
Pengaduan Konsumen Tembus 31.456 Kasus
Berdasarkan data OJK hingga 29 Agustus 2025, total pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencapai 31.456.
Dari jumlah tersebut, 12.090 pengaduan terkait perbankan, 11.687 pengaduan terkait fintech, 6.252 pengaduan pada perusahaan pembiayaan, 990 pengaduan terkait asuransi, dan 437 pengaduan pada pasar modal serta IKNB lainnya.
Tingkat penyelesaian pengaduan cukup tinggi, yakni 92,30 persen diselesaikan melalui mekanisme internal dispute resolution Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), sedangkan sisanya 7,70 persen masih dalam proses.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menggunakan kanal resmi OJK dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan serta terus waspada terhadap berbagai tawaran investasi dan aktivitas keuangan yang mencurigakan,” kata Friderica.