PANITIA khusus atau Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati libur menggelar rapat bertepatan dengan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Pansus itu dibentuk setelah masyarakat menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo.
Pansus tidak menggelar rapat hari ini karena ada agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo. "Pidato Presiden dua kali kan, pagi pukul 09.00 dan pukul 14.00," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sementara besok anggota DPRD Pati telah memasuki libur akhir pekan. "Terus tanggal 17 Agutus upacara dan 18 Agustus juga libur," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Mereka akan kembali melanjutkan rapat Pansus Hak Angket pada Selasa, 19 Agustus 2025. "Itu sudah jadwal nanti jangan mundur lagi. Soalnya ditunggu masyarakat," ucap dia.
Pansus Hak Angket DPRD Pati telah bekerja sejak dibentuk pada 13 Agustus 2025. Mereka menyisir 22 dugaan pelanggaran Sudewo selama menjabat Bupati Pati. Hasilnya ada 12 item yang akan didalami.
Permasalahan pertama yang diperiksa adalah pemberhentian 220 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo. "Mulai dari pengangkatan direktur hingga pemberhentian 220 orang, termasuk terkait mutasi jabatan sekaligus ada beberapa yang diturunkan eselonnya," tuturnya.
Sebelumnya unjuk rasa menuntut Sudewo lengser berujung ricuh. Polisi mengerahkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran. Massa membakar satu mobil polisi.
Pengunjuk rasa merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Pati. Anggota DPRD Pati sepakat membentuk Pansus Hak Angket untuk membahas pemakzulan Sudewo.
Unjuk rasa itu untuk menentang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo. Masyarakat menolak keputusan itu, namun Sudewo tetap kukuh dan seolah menantang masyarakat untuk mengerahkan massa menentang kebijakannya itu.
Setelah massa terus mendapat dukungan dari berbagai pihak lewat donasi yang diberikan, dan berbagai opini publik, Sudewo akhirnya mencabut keputusan kenaikan tarif PBB itu. Ia juga mencabut aturan sekolah lima hari yang ditentang kalangan santri.