
KEMENTERIAN Kebudayaan menyesalkan perbuatan anarkis dan destruktif yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab khususnya terhadap bangunan cagar budaya dan museum.
Dalam hal ini, Kementerian Kebudayaan menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Museum Bagawanta Bari Kediri yang terdampak aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 malam.
Sebagai salah satu situs penting pelestarian sejarah dan budaya di Kediri, keberadaan Museum Bagawanta Bari merupakan bagian dari upaya bangsa menjaga identitas, warisan, serta edukasi budaya bagi generasi mendatang.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa museum bukan hanya ruang koleksi benda bersejarah, melainkan juga simbol memori kolektif masyarakat. Karena itu, segala bentuk gangguan dan vandalisme terhadap museum adalah kerugian besar bagi bangsa.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (1/9).
Dalam insiden tersebut terdapat sejumlah koleksi yang rusak dan hilang dari Museum Bagawanta Bari Kediri. Beberapa koleksi penting yang hilang antara lain Kepala Ganesha, Koleksi Wastra (kain batik), dan buku-buku lama; sementara itu koleksi miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa, dan bata berinskripsi mantra-mantra yang telah berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bari Kediri dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.
“Saya menghimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” tegas Fadli
Zon.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyesalkan atas pembakaran terhadap beberapa Gedung Cagar Budaya lainnya yang terdampak.
Gedung cagar budaya yang terdampak, di antaranya:
- Gedung Grahadi Surabaya. Gedung Cagar Budaya peringkat Provinsi Jawa Timur ini merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur. Bagian utama Gedung dibangun pada tahun 1795 dengan gaya arsitektur yang khas. Bagian gedung yang terbakar di sisi barat bagian depan.
- Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20. Gedung ini merupakan bagian kompleks hunian pejabat kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1920-an dengan gaya arsitektur indische empire yang unik. Bangunan ini pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal tahun 2000-an.
Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya dan peradaban dengan menjaga museum dan cagar budaya. Museum merupakan milik bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa. Sudah seharusnya dirawat, dijaga, dan dihormati semua pihak.
“Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” tutup Fadli Zon. (H-2)