
BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi membatalkan pelaksanaan acara "Pesta Rakyat Rangkaian Perayaan HUT ke-80 RI" yang seharusnya digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Dataran Engku Putri. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kondisi politik yang sedang berlangsung di tanah air.
Kepala BP Batam yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil untuk menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap situasi nasional. Amsakar menegaskan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Batam.
"Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk penghormatan terhadap kondisi politik yang terjadi di beberapa daerah. Kami berharap ini dapat memberikan ruang bagi semua pihak untuk menenangkan diri dan berempati terhadap situasi yang ada," katanya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (30/8).
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Batam, tamu undangan, serta panitia pelaksana acara yang telah mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan. Ia berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut dan bersama-sama mendoakan agar situasi politik di Indonesia segera kondusif.
"Semoga dengan keputusan ini, kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjaga ketenangan dalam menghadapi dinamika politik nasional," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan. Ia berharap agar Kota Batam tetap menjadi kota yang kondusif untuk berinvestasi, sekaligus menjaga stabilitas daerah.
“Mari kita semua menjaga ketenangan dan situasi yang kondusif di Kota Batam agar bisa terus berkembang dan menjadi kota yang ramah investasi,” tambahnya.
Dengan dibatalkannya acara ini, Amsakar berharap warga Batam dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih damai dan mendukung stabilitas nasional. (H-3)