Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR). Sikap ini disampaikan menanggapi aspirasi dan aksi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid melalui media sosial resmi PKS pada Sabtu (30/8). Ia menyebut PKS sebagai partai pertama yang menyatakan sikap tersebut.
"Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," kata Kholid yang membagikan tautan pernyataan sikapnya pada Minggu (31/8).
Menurut Kholid, dengan meniadakan rumah dinas, penghematan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, dan dukungan bagi UMKM.
PKS juga menyebut langkah ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Menurut Kholid, kepercayaan hanya dapat diraih jika wakilnya di parlemen menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Sebagai solusi untuk mensukseskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kholid yang juga anggota Komisi XI DPR RI.
Terakhir, PKS turut meminta agar aparat penegak hukum untuk mengedepankan sikap persuasif, taat hukum, dan humanis dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Selain PKS, sejumlah fraksi juga sudah mendukung DPR untuk menghapuskan tunjangan bagi para anggotanya yakni Gerindra, Demokrat, dan PDIP.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.