Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang dalam aksi unjuk rasa di Jakarta yang berakhir ricuh selama sepekan kemarin. Sebanyak 22 orang di antaranya kedapatan positif narkoba.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menjelaskan, mereka menggunakan narkoba itu sesaat sebelum mengikuti unjuk rasa.
"Bahwa konsumsi narkoba itu dilakukan sesaat sebelum mereka mengikuti aksi," kata Putu kepada wartawan, Kamis (4/9).
Putu menambahkan, para pelaku itu punya alasan tersendiri untuk mengonsumsi narkoba sebelum melakukan unjuk rasa.
"Tujuannya agar mereka tidak memiliki rasa takut dan memiliki stamina lebih," beber dia.
Adapun dari hasil tes urine, para pelaku narkoba itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan obat keras THC.
Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap para tersangka juga akan dilakukan rehabilitasi.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.