REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri mulai menangkap pelaku demonstrasi langgar hukum yang mengakibatkn kericuhan dan gangguan keamanan. Hal ini terjadi di sejumlah daerah dan memberikan pesan kepada khalayak bahwa supremasi hukum untuk menegakkan keadilan tetap dilaksanakan.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap 318 orang yang dituding sebagai bagian dari kelompok anarko. Mereka ditangkap saat berdemonstrasi di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).
Pada Sabtu siang, ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Sama seperti gelombang demonstrasi di sejumlah daerah, mereka menyerukan agar peristiwa kematian Affan Kurniawan diusut tuntas. Affan adalah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Selain itu, para mahasiswa Undip menyerukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk mundur dari jabatannya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, unjuk rasa yang dilaksanakan para mahasiswa Undip berjalan lancar dan damai. Aksi yang dimulai sekitar pukul 12:45 WIB berakhir pukul 14:00 WIB.
Sekitar pukul 15:00 WIB, terdapat sekelompok massa yang kembali berkumpul di depan Mapolda Jateng. "Pada pukul 15:15 WIB, kelompok ini melakukan aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas," ungkap Kombes Pol Artanto.
Karena massa tak dapat diimbau, petugas akhirnya melakukan penangkapan. "Sebanyak 318 orang dari kelompok anarko sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Artanto.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Semarang, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Pada Jumat (29/9/2025) lalu, ratusan mahasiswa dan komunitas pengemudi ojol menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Mereka menuntut pelaku yang melindas almarhum Affan Kurniawan diadili dan dihukum seberat-beratnya.
Polda Bali
Kepolisian Daerah Bali menangkap 22 orang peserta aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu. "Sementara yang diamankan 22 orang, yakni empat orang Bali, sisanya dari luar," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci terkait status dan alasan mereka ditangkap. Puluhan orang tersebut masih diamankan di Mapolda Bali.
Sandy mengatakan akibat perbuatan demonstran beberapa kaca jendela pecah di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
sumber : Antara