
POLRI tengah mengusut kasus penjarahan di sejumlah rumah pejabat dan tokoh publik, termasuk kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Aksi itu terjadi pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari.
"Hal ini telah dilakukan inventarisasi oleh polda-polda, dan kemudian konsolidasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9)
Selain rumah Sri Mulyani, penjarahan juga dilakukan di rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach. Dari lokasi, pelaku mengambil berbagai barang hingga kebutuhan pangan.
Meski begitu, Trunoyudo belum bisa merinci lebih jauh. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan personel di lapangan.
"Tentunya secara perkembangan nanti kita lihat dari hasil perkembangannya. Itu dulu bisa kami jawab sementara ini," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas para pelaku penjarahan. Arahan itu disampaikan langsung dalam Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore (31/8).
"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujar dia, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8).
Prabowo juga menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memastikan langkah konkret di lapangan demi menjamin keamanan pejabat, masyarakat, maupun fasilitas negara. (Ant/P-4)