Rakyatku Tertindas, Rakyatku Dilindas

23 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Image Lestari Sormin, S.E.

Politik | 2025-08-30 13:12:56


Saat ini Indonesia tengah diguncang gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Aksi dimulai sejak Senin (25/8/2025) dan diperkirakan masih terus berlanjut sampai akhir bulan Agustus ini. Massa berpusat di depan gedung DPR/MPR di Jakarta. Beragam tuntutan pun disuarakan, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan tunjangan tinggi anggota DPR, hingga tuntutan paling kontroversial, pembubaran DPR.

Ini bukanlah aksi besar pertama yang dilakukan. Sejak terlantiknya Presiden Prabowo, terhitung lebih dari 10 kali telah dilaksanakan aksi, termasuk Aksi Indonesia Gelap yang dilakukan pada 17-20 Februari 2025 dan digagas oleh BEM SI. Kala itu tuntuan dapat disimpulkan menginginkan perbaikan sistem demokrasi yang kini bercorak oligarki menjadi sistem demokrasi yang pro rakyat. Mereka berharap berbagai UU produk sistem demokrasi yang bercorak liberalisme direvisi.

Lebih jauh lagi, masyarakat saat ini benar-benar merasakan hidup yang sempit lagi tertindas. Badai PHK menyeruak, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, pajak semakin naik, serta kebutuhan sehari-hari yang susah untuk terpenuhi. Hal ini juga yang ingin disuarakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, aktivis, buruh, pekerja lapangan seperti driver online, dll. Semakin membuat haru saat seorang supir Gojek bernama Affan Kurniawan (20) dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga meninggal dunia saat berada di aksi 28 Agustus kemarin. Kemarahan masyarakat pun semakin memuncak. Menurut republika.co.id, hingga hari ini aksi masih terus berlangsung (30/8).

Belajar dari Aksi TerdahuluMencermati tuntutan aksi tersebut, tampak bahwa massa belum sampai pada ranah berpikir bahwa UU neoliberal yang dihasilkan wakil rakyat adalah konsekuensi penerapan kapitalisme, bukan semata produk rezim. Jadi, kezaliman yang terjadi hakikatnya merupakan akibat kezaliman sistem politik demokrasi, akidah sekularisme, dan ideologi kapitalisme. Terlebih tuntutan untuk membubarkan DPR, pasti tidak akan dipenuhi sebab DPR sebagai fungsi legislatif merupakan pilar dasar pembangun demokrasi itu sendiri.

Massa mesti belajar banyak dari pendahulu mereka yang berjuang mengusung perbaikan sistem (reformasi) 1998 silam. Reformasi mengganti rezim yang setiap rezimnya tetap saja melahirkan berbagai UU pesanan para pemodal—sekadar tambal sulam sistem yang makin memberi karpet merah bagi kekuasaan oligarki. Namun pada faktanya, pascareformasi pun tidak pernah lahir UU kecuali selalu bercorak kapitalisme dan neoliberalisme. Dari sini tampaklah bahwa sistem demokrasi dan kapitalisme hanya memberi harapan palsu perubahan. Terlebih ketika hanya meminta membubarkan DPR, niscaya yang berganti hanya orang-orangnya saja, bukan sistem pemerintahannya.

Rezim yang Tak Lagi DipercayaSaat ini rezim tidak lagi mendapat kepercayaan dari rakyatnya. Penguasa dianggap menjunjung tinggi syahwat dan oligarki kekuasaan. Betapa tidak, telah menjadi opini publik, sistem pemerintahan saat ini melahirkan kebijakan yang tidak pro kepada rakyat. Kekuasaan dalam demokrasi disinyalir tidak lebih dari motif menjalankan kepentingan para kapitalis. Ketika kepentingan para kapitalis yang diutamakan maka di sana ada kepentingan rakyat yang dikorbankan.Penguasa tidak kompeten dalam mengurusi atau meriayah masyarakat. Jika motif interaksi negara dengan rakyatnya adalah bisnis maka tentu saja akan menjadikan rakyat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan layak. Padahal, sejatinya pelayanan tersebut merupakan haknya sebagai warga negara. Pada akhirnya, kebijakan yang dibuat dari penguasa justru tidak berpihak pada publik.

Perlu Perubahan MendasarSudah saatnya massa menyerukan perubahan yang mendasar, yaitu menolak penerapan demokrasi lebih lama lagi. Inilah penyebab utama penguasa tidak pernah memenuhi janji-janji manisnya saat kampanye. Demokrasi pula yang menjadikan demonstrasi yang telah mengerahkan banyak kekuatan, malah dibonsai dengan kejadian pengeroyokan Ade Armando.Media dalam demokrasi bukan penyampai aspirasi, melainkan telah menjadi corong penguasa agar yang sampai pada rakyat adalah keinginan penguasa. Tentu penguasa ingin rakyat selalu tunduk dan patuh pada aturan yang mereka tetapkan walaupun nyata-nyata menzalimi rakyatnya.

Massa juga wajib menyampaikan bahwa perubahan besar itu harus menyertakan perubahan ideologi agar perubahannya mendasar hingga ke akar. Sekularisme sebagai penyebab agama terlempar dari kehidupan manusia dan bernegara harus dibuang beserta sistem pemerintahan yang menancapkannya, yaitu demokrasi. Lalu, massa juga harus menuntut penerapan ideologi Islam beserta sistem pemerintahannya, yaitu Khilafah. Ini karena hanya ideologi Islam satu-satunya ideologi sahih dan terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Tidak boleh ditunggangi kepentingan politik yang melanggengkan sistem demokrasi. Jika hanya berganti rezim tanpa berganti sistemnya. Ibarat keluar mulut harimau dan masuk mulut buaya, sama-sama menderita. Dengan demikian, massa bersama rakyat harus menolak demokrasi dan menggantinya dengan sistem Islam agar kehidupan kembali berkah.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf [7]: 96)

Masyarakat Pun Merasa Berkah dengan Syariah KaffahSeorang muslim yang beriman kepada Allah swt hendaklah tidak sekedar mengakui Allah sebagai Al Khaliq (Sang Pencipta), tapi juga sebagai al Mudabbir (Sang Maha Pemberi Aturan). Melaksanakan syariah yang berasal dari Sang Pencipta merupakan bukti keimanan. Sebagaimana disebutkan dalam surat al Baqarah ayat 208, Allah swt memerintahkan untuk melaksanakan syariah Islam secara kaffah, seluruhnya.Konsekuensi keimanan tidak mengizinkan seorang muslim memilih-milih pelaksanaan syariah hanya berdasarkan yang disukainya saja dan meninggalkan yang dibencinya.

Tidak juga memperbolehkan melaksanakan syariah yang dipandang mendatangkan manfaat baginya saja sementara yang dianggap tidak menguntungkan bisa ditinggalkan. Belum dikatakan melaksanakan syariah kaffah jika hanya melaksanakan ibadah dengan benar tetapi mengambil riba.

Juga belum bisa disebut Islam Kaffah jika sistem pendidikannya islami sedangkan sistem peradilannya masih memutuskan dengan hukum buatan manusia. Termasuk tuntutan massa terhadap penguasa yang hanya memberikan solusi cabang.Dalam sistem Islam, massa tidak akan menuntut seperti di alam demokrasi seperti saat ini. Massa pun akan merasa berkah dengan syariah kaffah sebab kebutuhan pokok kehidupan seluruh warga Negara Islam akan terjamin dan bahkan kebutuhan pendidikan akan difasilitasi dengan lengkap, berdasar aqidah dan tsaqafah Islamiyyah serta akan dijamin oleh Negara.

Namun pelaksanaan syariah Islam secara kaffah membutuhkan institusi negara sebagi penegaknya. Karena syariah tidak hanya diperintahkan kepada individu semata. Ada syariah-syariah yang hanya bisa diterapkan oleh negara. Tidak selainnya. Misalnya seruan jihad untuk menyelamatkan kaum muslimin yang tertindas dan penegakan hudud, jinayat dan sistem sanksi lainnya. Negara yang mampu menerapkan Isyariah Islam kaffah inilah yang kemudian dikenal sebagai Khilafah Islamiyah. Wallahua’lam bisshawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article