Saat Jaksa KPK Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara

1 month ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini Hasto terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

"[Menuntut Majelis Hakim] menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara," ujar jaksa KPK membacakan amar tuntutannya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).

Selain pidana badan, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Adapun dalam kasusnya, Hasto dituntut atas dua perbuatan, yakni terkait perintangan penyidikan dan pemberian suap.

Alasan Jaksa KPK Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Jaksa KPK membeberkan hal yang memberatkan tuntutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Menurut Jaksa, Hasto tidak mengakui perbuatannya.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).

Sementara hal yang meringankan adalah Hasto ini dinilai bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan juga belum pernah dihukum.

Hasto Akan Bacakan Pembelaan

Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan suap KPU Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Ferlian Septa Wahyusa/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan suap KPU Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Ferlian Septa Wahyusa/ANTARA FOTO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan membacakan pembelaan usai dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Pembelaan itu akan dibacakan pada 10 Juli 2025.

Mulanya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, meminta perpanjangan waktu persiapan untuk pembacaan pembelaan. Pihak kuasa hukum Hasto juga akan mengajukan nota pembelaan yang dikenal dengan pleidoi.

Namun, pada akhirnya, Maqdir menyerahkan kembali jadwal persidangan kepada majelis hakim.

"Kalau seandainya waktu dari Yang Mulia sangat mepet dengan pekerjaan yang lain kami bisa saja dengan yang disampaikan minggu lalu kami akan menyampaikan (pembelaan) 10 Juli," kata Maqdir di ruangan persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/3).

Merespons itu, majelis hakim pun berdiskusi dan memutuskan sidang digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Majelis sudah bermusyawarah dan kemarin sudah ditetapkan rencana persidangan sebisa mungkin sepanjang tidak ada hal menghalangi kita sesuai rencana," kata majelis hakim.

"Jadi kita tetapkan untuk kesempatan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa mengajukan pembelaan, sidang ditunda hari Kamis 10 Juli 2025 sesuai rencana sebelumnya," sambungnya.

Kata Hasto Usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Usai tuntutan itu, Hasto menyatakan bahwa tuntutan tersebut sudah diperkirakannya sejak awal.

"Apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal, ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujar Hasto usai persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).

"Sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko-risiko terhadap kriminalisasi hukum oleh kekuasaan," jelas dia.

Hasto menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya seolah digunakan sebagai tekanan oleh penguasa dengan menggunakan instrumen penegak hukum.

"Meskipun hal tersebut tadi tidak diakui, tetapi fakta-fakta menunjukkan bahwa dari suara-suara civil society menunjukkan mereka yang kritis saat itu memang ada suatu tekanan dengan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan," tutur dia.

Read Entire Article