Gubernur Sumsel Herman Deru menyoroti aksi anarkis terjadi di Kota Palembang pada Minggu dini hari (31/8/2025). Dirinya menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang sengaja dilakukan untuk merusak fasilitas publik.
“Ini jelas bukan demo. Kejadiannya dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, dan terlihat ada unsur kesengajaan,” kata Deru di Griya Agung, Minggu (31/8/2025).
Deru mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan di Sumsel. Ia menekankan bahwa pemerintah selalu menyediakan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Jangan biarkan Sumsel yang kita sepakat sebagai daerah zero konflik dimasuki orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas publik yang rusak adalah aset bersama yang dibangun dari uang rakyat.
“Sangat disayangkan jika dirusak begitu saja demi kepentingan pribadi atau popularitas sesaat,” tambah Deru.
Untuk meredam ketegangan, Deru mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan ormas, OKP, organisasi keagamaan, hingga partai politik untuk ikut mendinginkan suasana.
“Ayo teduhkan hati anggota kita masing-masing. Sumsel harus tetap ramah, kondusif, dan menjadi contoh provinsi yang menjunjung toleransi,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden ini serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
“Kedamaian adalah modal utama untuk membangun Sumsel. Mari kita jaga bersama,” pungkas Deru.
Sebelumnya Aksi anarkis terjadi di Kota Palembang pada Minggu dini hari (31/8/2025) pukul 03.00 WIB. Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sasaran perusakan oleh sekelompok massa yang diduga geng motor. Area lobi depan gedung dibakar, sementara videotron di halaman rusak parah.
Tidak berhenti di situ, Kantor Ditlantas Polda Sumsel yang berada tak jauh dari lokasi DPRD juga ikut menjadi sasaran. Sejumlah mobil di sekitar kantor dibakar, dan pos polisi di Simpang Lima DPRD Sumsel mengalami kerusakan.