Polisi mengamankan sebanyak 158 demonstran yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Bali, pada Sabtu (30/8) lalu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan sebanyak 155 di antaranya telah dipulangkan ke rumah masing-masing mulai Minggu (31/8).
"Sampai hari terakhir kemarin ada sekitar 158 orang yang kita amankan lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing. Dari hasil pemeriksaan sebagian besar kita pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9).
Sedangkan, sebanyak 3 orang sisanya masih ditahan dan diperiksa oleh penyidik karena mereka diduga mencuri gas air mata dan membawa bom molotov saat berunjuk rasa. Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan demonstran ditetapkan sebagai tersangka atau perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana sehingga dipulangkan ke rumahnya.
Adapun demonstran diduga mencuri gas air mata milik polisi adalah ATP (laki-laki, 20 tahun). Dua demonstran yang membawa bom molotov adalah IMF dan IMR. Keduanya laki-laki berusia 18 tahun.
"Ada 3 orang yang kita amankan sementara masih pendalaman. 2 orang membawa bom molotov dan 1 orang mencuri gas air mata Polri di Renon," katanya.
Ariasandy mengatakan, sebagian besar demonstran yang diamankan adalah pelajar tingkat SMA. Mereka mengaku ikut demonstrasi karena diajak dan ikut-ikutan, ada juga yang mengaku dibayar Rp 50 ribu. Polisi memulangkan para demonstran setelah dibina dan dijemput oleh orang tua mereka.
"Tentunya pembinaan melalui orang tua ya karena kemarin orang tuanya kita panggil juga," katanya.
Belum Ada Demo Lanjutan di Bali
Ariasandy mengaku sampai saat ini situasi keamanan di Bali telah kondusif. Polisi belum menerima informasi adanya demo lanjutan di Bali. Namun, anggota TNI dan Polri tetap berjaga di Kantor DPRD, Mako Brimob dan asrama kepolisian mengantisipasi demo.
"Sampai sekarang masih landai, belum ada informasi adanya unjuk rasa. Tapi kita tetap pantau dan standby untuk mengantisipasi apabila ada demo dadakan. Yang jadi pantauan kita kan Mako Polri, kantor DPRD itu menjadi objek yang terus kita pantau karena salah satu objek sasaran demonstrasi," sambungnya.
Adapun tuntutan Aliansi Bali Tidak Diam saat Demonstrasi di Polda Bali adalah
2. Menuntut Reformasi Total Polri dan bentuk Badan Independen Pengawas Polri;
3. Makzulkan Prabowo-Gibran;
4. Pemberhentian anggaran tunjangan dan redistribusi kekayaan Polri dan DPR kepada rakyat yang membutuhkan;
5. Perhatikan kesejahteraan rakyat;
6. Atensi penyalahgunaan pajak;
7. Adili para polisi pembunuh dan penabrak, serta yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi yang mengakibatkan kematian. Pecat dari institusi, hukum seberat-beratnya serta menuntut transparansi terhadap proses hukum yang ada;