Tunjangan rumah untuk anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan mendapat sorotan keras dari publik hingga akhirnya dibatalkan per 31 Agustus 2025. Sebelumnya, ramai soal tunjangan ini menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran di Indonesia.
Lantas bagaimana kondisi di DPRD Jawa Tengah?
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 Tentang besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Berikut nilai besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang didapat:
Dan, seluruh anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp 16.200.000 per bulan.
Dalam surat itu disebutkan, besaran tunjangan ditentukan melalui penilaian appraisal sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu juga disebutkan, seluruh pembiayaan tunjangan tersebut dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Tengah.
"Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam beleid tersebut.
Dengan adanya keputusan ini, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 160/5 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 12 Februari 2025 atau sejak ditetapkannya surat tersebut oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Salinan Keputusan Gubernur ini disampaikan kepada:
1. Menteri Dalam Negeri di Jakarta;
2. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah;
4. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
5. Inspektur Provinsi Jawa Tengah;
6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
7. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah.
Belum ada pernyataan dari DPRD terkait, apakah dengan adanya isu kemarin, ada moratorium atau penghentian tunjangan-tunjangan.
Lantas, apakah tunjangan ini akan diturunkan atau dibatalkan?