Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal adanya 214 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras pada pekan ke empat Agustus 2025.
Mantan Menteri Perdagangan yang kerap disapa Zulhas tidak menampik ada kenaikan di 214 kabupaten/kota, tetapi menurut dia harga beras saat ini sudah mulai menurun.
Zulhas melihat harga beras sebelumnya lebih tinggi dari posisi hari ini. “Iya (ada kenaikan harga beras di 214 kabupaten/kota) tapi kan itu sudah turun dari sebelumnya,” tutur Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Sebelumnya dalam paparan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, ada 214 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras pada pekan ke empat Agustus 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog juga Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berfokus melakukan stabilisasi harga di daerah-daerah tersebut.
Menurut Tito hanya beras di 214 daerah tersebut masih lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
“Tadi ada data dari BPS, ada 214 kabupaten/kota yang berasnya masih di atas harga acuan, pemerintah kita akan fokus minggu ini mungkin di 214 itu,” tutur Tito dalam Rakor Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Dalam paparan BPS, jumlah kabupaten yang mengalami kenaikan harga beras mengalami peningkatan dari pekan ke pekan sepanjang Agustus 2025.
Pada pekan pertama ada 191 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, naik menjadi 193 kabupaten/kota pada pekan kedua, lalu naik lagi menjadi 200 kabupaten/kota dan terakhir menjadi 214 kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus 2025.
Berdasarkan Laman Panel Harga Bapanas pada Kamis (4/9) pukul 16.00 WIB, harga beras premium di Zona 1 termasuk Jawa lebih tinggi 2,97 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.900 per kg, yaitu Rp 15.343 per kg.
Sementara harga beras medium di Zona 1 lebih rendah 0,05 persen dari HET Rp 13.500 per kg yaitu Rp 13.493 per kg. Meskipun secara nasional, harga beras medium masih lebih tinggi 4,33 persen dari HET yaitu Rp 14.085 per kg.