Sejumlah bangunan dan fasilitas milik Polda Metro Jaya menjadi sasaran perusakan dalam kericuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa selama sepekan kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan akibat berbagai kerusakan itu kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar Rupiah.
"Kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya senilai Rp 180 miliar lebih," kata Ade kepada wartawan, Kamis (4/9).
Ade merincikan, kerusakan itu terjadi di sejumlah kantor polisi. Mulai dari pospol, polsek, hingga polres. Bahkan ada beberapa fasilitas lain, seperti kendaraan yang mengalami kerusakan imbas kericuhan.
"Mulai mako polres, mako polsek, polsubsektor, pospol lalu lintas. Kemudian beberapa materil dan peralatan ada 3.430 unit, kemudian kendaraan ada 108 unit, kemudian fasilitas bangunan lainnya 76 unit. Ini kerugiannya," jelas dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka perusuh dalam kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa. Satu di antaranya bahkan masih berstatus sebagai anak.
Selain itu, ada pula 6 tersangka lain yang berperan sebagai penghasut pelajar untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mulai dari Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen; admin Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; dan admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.