Sivitas akademika Undip sampaikan seruan perdamaian.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang terdiri dari rektor, wakil rektor, seluruh dekan, wakil dekan, dewan profesor, senat akademik, majelis wali amanat, dan mahasiswa, menyampaikan lima poin seruan perdamaian pada Kamis sore di Lapangan Widya Purata, Undip. Seruan ini dibacakan langsung oleh Rektor Undip, Prof Suharnomo, sebagai respons terhadap perkembangan situasi politik dan sosial di Indonesia yang memprihatinkan, khususnya terkait demonstrasi yang baru-baru ini menimbulkan korban jiwa.
Dalam seruan tersebut, sivitas akademika Undip mengungkapkan duka cita mendalam atas korban jiwa dari aksi demonstrasi yang terjadi. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional untuk menjaga ketertiban. Selain itu, mereka menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara damai dan menghindari kekerasan.
Seruan ini juga mengingatkan pemerintah dan DPR untuk membatalkan kebijakan-kebijakan yang tidak adil, memperlebar kesenjangan, dan mengancam demokrasi. Sivitas akademika Undip mendorong agar aspirasi masyarakat didengarkan dengan sungguh-sungguh, serta kebijakan diperbaiki secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Prof Suharnomo menekankan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, Undip memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nurani publik. "Suara ini bukan semata-mata suara akademisi, melainkan panggilan hati untuk menyalakan lentera kemanusiaan di tengah kegelapan," ujarnya. Sementara itu, Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi, mengapresiasi peran sivitas akademika dalam menyuarakan perdamaian. Ia juga menyoroti kasus penangkapan sekitar 100 mahasiswa oleh polisi dalam aksi demo yang lalu, yang meskipun telah dibebaskan, masih diwajibkan melapor.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara