Liputan6.com, Jakarta Uya Kuya pilih memaafkan salah satu terduga pelaku penjarahan kediamannya. Karenanya ia memilih jalur restorative justice untuk seorang ibu-ibu yang telah membawa AC indoor dari kediamannya saat terjadi penjarahan.
Uya Kuya pun mengungkap sosok terduga pelaku ibu-ibu tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku berprofesi tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.
"Terduga pelaku ibu-ibu, yang umurnya lebih tua dari saya, tadi membawa AC indoor di rumah saya. Tapi tadi saya ketemu," ujar Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
"Denger cerita dari rekan rekan polisi di sini, kondisi ibu ini dia pekerjaannya tukang parkir, terus cucunya juga bisu, disabilitas. Suaminya juga tukang parkir dan tinggal dengan anaknya. Saya tadi memutuskan, saya mengajukan inisiatif untuk restorative justice," Uya Kuya menambahkan.
Lebih lanjut Uya mengungkap pengakuan ibu-ibu tersebut yang mengambil AC di kediamannya saat penjarahan. Sang ibu yang datang karena keramaian yang terjadi, mendapati AC tersebut tergeletak di pintu rumah Uya.
Sejumlah rumah tokoh publik, termasuk Menkeu Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Nafa Urbach, dijarah massa pada akhir Agustus lalu. Pintu dijebol, lemari diobrak-abrik, barang berharga raib hingga sebagian isi rumah dilempar ke ...
AC Tergeletak di Pintu
"Saya bilang udah ikhlas. Tapi ibu ibu itu cerita dia datang nggak maksud apa-apa. Denger denger di rumah saya terus dia ketemu ada AC tergelatak di depan pintu terus dia ambil. Dia juga nggak tau barang yang diambil itu apa," ungkap Uya.
Uya menyebut ibu terduga pelaku adalah warga biasa dan hanya berpenghasilan Rp30 ribu per hari sebagai tukang parkir. Uya mengaku tidak tahu detil kejadian saat ibu itu datang dan membawa barangnya.
Warga Biasa, Profesi Tukang Parkir
"Dia warga biasa, bener bener tukang parkir, penghasilan sehari juga cuma Rp30 ribu. Saya nggak tau ya. Pokoknya saya tergerak, pokoknya saya maafkan ibu ini, udah itu aja," tuturnya.
Uya Kuya mengaku belum melihat kondisi rumahnya pasca dijarah sejumlah massa. Tapi ia memastikan sudah ikhlas saat mengetahui kabar sejumlah massa merangsek masuk rumahnya dan menjarah.
"Belum cek sama sekali. Saya sih terus terang sih ya, jujur pas ada isu massa mau ke rumah saya itu saya sudah ikhlas," ucap Uya Kuya.
Polisi dan 10 Tersangka
Dilansir dari kanal News Liputan6.com, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan merinci, dari 10 tersangka tersebut enam orang dikarenakan melakukan penjarahan, sementara empat lainnya akibat melakukan penyerangan ke polisi.
Menurutnya, ada delapan orang lainnya yang awalnya sempat diamankan petugas, namun akhirnya dipulangkan. Mereka berstatus saksi dan tidak terbukti terlibat melakukan tindak pidana.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," jelas dia.