
WARNER Bros. Discovery mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta, terhadap Midjourney pada hari Kamis. Mereka menuduh perusahaan AI yang berbasis di San Francisco itu, membiarkan pengguna membuat salinan ilegal dari karakter terkenal seperti Superman, Batman, Wonder Woman, Scooby-Doo, dan Bugs Bunny.
Raksasa hiburan ini bergabung dengan Disney dan Universal Pictures, yang sebelumnya mengajukan gugatan serupa terhadap Midjourney pada bulan Juni. Gugatan Warner Bros. Discovery diajukan di pengadilan federal Los Angeles, mencakup Warner Bros. Entertainment bersama dengan anak perusahaannya, seperti DC Comics, Cartoon Network, dan Hanna-Barbera Productions.
Midjourney diduga mereproduksi, menampilkan, serta mendistribusikan versi “ilegal” dari properti intelektual milik Warner Bros. Discovery lewat perangkat lunak AI yang digunakan untuk membuat gambar dan video. Aksi tersebut dinilai melanggar hak cipta sekaligus merugikan nilai eksklusif karakter-karakter terkait.
Gugatan tersebut menyertakan perbandingan berdampingan antara karakter Warner Bros. dan hasil reproduksi Midjourney untuk menunjukkan kesamaan detail, seperti warna kerah dan bulu Scooby-Doo. Dokumen gugatan juga menyebutkan bahwa, pengguna dapat meminta Midjourney membuat gambar Superman “di lokasi tertentu atau sedang melakukan tindakan tertentu” dan menerima gambar karakter ikonik tersebut, termasuk Batman, Wonder Woman, Tweety, dan karakter berhak cipta lainnya.
Gugatan tersebut juga menampilkan contoh bagaimana AI Midjourney menghasilkan gambar karakter berhak cipta lain, seperti Powerpuff Girls hingga Rick and Morty. Sebagai respons terhadap permintaan pengguna untuk menampilkan karakter-karakter tersebut dalam berbagai situasi.
Warner Bros. Discovery menunjukkan bukti bahwa Midjourney menyadari tindakannya melanggar hak cipta. Awalnya, perusahaan AI ini memblokir pengguna untuk membuat video dengan karakter berhak cipta, setelah meluncurkan model pembuat videonya. Namun, pembatasan tersebut dicabut, dan persyaratan layanan diperbarui untuk melarang “redteaming,” sebuah proses pengujian keamanan yang biasa digunakan perusahaan teknologi.
Perusahaan hiburan tersebut menuntut ganti rugi, yang jumlahnya belum ditentukan dan perintah pengadilan, untuk menghentikan pelanggaran lebih lanjut. Warner Bros. Discovery berpotensi menuntut ganti rugi hingga US$150.000 untuk setiap karya yang dilanggar. Hal ini bisa menimbulkan konsekuensi finansial yang besar bagi Midjourney.
Midjourney, yang kabarnya memiliki hampir 21 juta pengguna dan meraup pendapatan sekitar US$300 juta pada 2024, sejauh ini belum memberikan tanggapan. Perusahaan menawarkan langganan, mulai dari US$10 hingga US$120 per bulan untuk layanan pembuatan gambar AI-nya.
Kasus ini menjadi bagian dari pertarungan hukum yang lebih luas, antara perusahaan hiburan dan perusahaan AI mengenai pelanggaran hak cipta. Teknologi AI terus menimbulkan pertanyaan, tentang penggunaan materi berhak cipta secara tidak sah, untuk melatih model dan menghasilkan konten. (Tech Times/The Verge/Z-2)