Polisi mengamankan 9 orang dalam peristiwa penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (30/8). Namun dari 9 orang yang diamankan, hanya 7 orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
"Dari 9 orang tersebut statusnya 7 terduga pelaku dan 2 saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/9).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti yakni seekor kucing. Tidak diketahui kucing yang mana yang jadi barang bukti tersebut, karena total 12 ekor kucing milik Uya Kuya hilang saat penjarahan.
"Polres Jaktim berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti. Termasuk satu ekor kucing," jelas Dicky.
Rumah Uya Kuya di Kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) malam. Polisi menyebutkan ketujuh pelaku itu terdiri atas warga Jakarta Timur hingga Bekasi.
Uya Kuya sendiri mengaku ikhlas rumahnya dijarah.
"Iya, intinya aku ikhlas saja," ujar Uya Kuya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8).
Uya Kuya mengatakan kucing peliharaannya juga kena jarah. Uya mengatakan dia dan keluarganya dalam kondisi aman.
"Nggak apa-apa aku ikhlas, cuma kalau kalian lihat kerjaku selama ini seperti apa, cuma yang sedih kucing-kucing makhluk hidup juga dijarah, gitu saja," kata Uya Kuya.
Uya Kuya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas tingkah lakunya yang banyak dikecam publik. Dia berjanji akan memperbaiki diri.
"Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja," kata Uya di akun Instagramnya, @king_uyakuya.