Kompolnas telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring terkait dengan kasus kematian mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21 tahun).
"Kompolnas juga sedang turunkan tim dan monitoring di beberapa titik, salah satu yang sedang bekerja timnya ada di Yogyakarta," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Mabes Polri pada Selasa (2/9).
Selain di Yogyakarta, tim dari Kompolnas juga telah diturunkan untuk melakukan monitoring kasus dugaan penembakan gas air mata di Kampus Unisba dan Unpas oleh polisi.
"Yang di Bandung sedang kami dalami," ucap dia.
Rheza meninggal dunia dengan kondisi penuh luka pada Minggu (31/8). Sebelum ditemukan meninggal penuh luka, Rheza sempat pamit ke ayahnya hendak ngopi bersama temannya di kawasan Tugu Yogya.
Namun begitu, tak berselang lama, ayahnya tiba-tiba dikabari bahwa Rheza berada di RSUP Dr Sardjito karena terkena gas air mata dan diduga dianiaya. Peristiwa penganiayaan yang menimpa Rheza terjadi di Jalan Ring Road atau tepatnya depan Polda DIY saat terjadi aksi demo.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.