Polda Jawa Tengah buka suara terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), di tengah ramai demonstrasi di Jawa Tengah. Kepolisian menegaskan, Iko memang meninggal karena kecelakaan.
Sebelumnya, melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unnes, keluarga menilai kematian Iko penuh dengan kejanggalan. Antara lain, ada luka sobek di bibir Iko dan luka lebam di mata dan Iko yang diantar dalam kondisi kritis oleh kendaraan Brimob ke RSUP Dr Kariadi Semarang sebelum meninggal.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan Iko yang berboncengan dengan Ilham mengalami kecelakaan di Jalan Veteran pada Minggu 31 Agustus 2025 pukul 03.05 WIB. Saat itu, Iko yang melaju dari arah barat menuju timur menabrak motor lain dari belakang.
"Akibat tabrakan kecepatan tinggi dari arah belakang mengakibatkan keempat pengendara itu terpelanting ke depan jatuh ke bawah dan berakibat luka berat dan ringan," ujar Artanto kepada wartawan, Selasa (2/9).
Peristiwa itu ternyata disaksikan oleh anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan di Jalan Veteran. Artanto menyebut, Iko dan 3 orang yang terlibat kecelakaan itu dibawa ke RSUP dr Kariadi oleh Brimob.
"Itu yang bawa Brimob. Dia ada di lokasi kan sedang pengamanan semua. Waktu itu dibawa ke RS pakai mobil dinas Brimob. Kita enggak mikir apa pun segera kirim ke RS Kariadi dari jam 03.05 sampai di sana 03.10 WIB, keempatnya dibawa semua," jelas dia.
Artanto juga menjelaskan, terkait perbedaan keterangan lokasi kejadian kecelakaan. Awalnya keluarga menerima lokasi kecelakaan ada di Jalan Dr Cipto, namun kemudian berubah di Jalan Veteran. Lokasi kecelakaan di Jalan Dr Cipto juga sudah dibenarkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Semarang.
"Namanya kejadian peristiwa yang mendadak singkat, yang membawa belum tentu tahu itu jalan apa. Ini perlu kita cek faktanya dan kita kumpulkan CCTV di jalan dan saksi dimintai keterangan," imbuh Artanto.
Ditanya mengapa keluarga Iko baru mendapat kabar pada pukul 11.00 WIB, menurut dia, itu dinamika di lapangan. Kemudian, untuk motor korban yang awalnya masih ditahan di Polda Jateng sudah diserahkan di Polrestabes Semarang untuk penyelidikan.
"Itu dinamika di lapangan ya. Namanya orang buru-buru kecelakaan, panik, tunggu perkembangan," ungkap Artanto
Sementara untuk luka lebam yang didapat oleh Iko, Artanto menyatakan akan menunggu hasil visum. Namun untuk potensi ekshumasi, Artanto akan menunggu perkembangan.
"Kita minta hasil visum. Kita kumpulkan fakta di lapangan," ujar Artanto.
Meski begitu, kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan. Ia menegaskan, Polda Jateng berkomitmen akan transparan dalam melakukan penyelidikan perkara ini.
"Tentu semua yang berkaitan akan dilakukan pemeriksaan. Penyelidikan dan penyidikan Satlantas dapat asistensi khusus Polda Jateng dan kita akan transparan. Kita komunikasi dengan pihak keluarga kita berduka. Monggo (kalau mau laporan) kami sudah ambil langkah penyelidikan," kata Artanto