Logo Muhammadiyah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin operasional bank syariah milik organisasi PP Muhammadiyah pada 18 Juni 2025. PP Muhammadiyah mendorong seluruh unsur persyarikatan memanfaatkan kehadiran Bank Syariah Matahari.
"Pimpinan pusat Muhammadiyah mendorong seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan termasuk ORTOM serta amal usaha Muhammadiyah untuk menempatkan dana pihak ketiga di Bank Syariah Matahari," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Anwar juga mengimbau seluruh unsur persyarikatan untuk melaksanakan aktivitas keuangan menggunakan Bank Syariah Matahari dan mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari.
Langkah ini, katanya, diyakini dapat membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, dan pengembangan nilai ekonomi syariah yang inklusif.
"Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan," kata Anwar.