Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan adanya tiga hal yang tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat (SR).
Ia menyebut ketiganya sebagai “tiga dosa pendidikan Indonesia” yang harus dicegah bersama-sama.
“Titip tiga hal yang tidak boleh terjadi di sekolah. Ada tiga yang tidak boleh terjadi. Tiga hal ini adalah disebut-sebut sebagai tiga dosa pendidikan Indonesia. Tiga ini tidak boleh terjadi,” ujar Gus Ipul saat membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklat Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
“Mari dijaga bersama-sama, kalau ada yang mulai melihat tanda-tanda tiga hal ini segera laporkan. Kita akan segera bertindak karena ini tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat. Bullying atau perundungan oleh siapa pun kepada siapa pun,” tambah dia.
Ia menekankan perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh mengumpat, tidak boleh menghina. Apalagi atas nama agama, ras, suku, dan lain sebagainya. Maka perundungan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Selain perundungan, Gus Ipul juga menyoroti bahaya kekerasan di sekolah. Baik kekerasan fisik maupun seksual harus dicegah sejak dini.
“Yang kedua kekerasan. Baik kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Ini terjadi di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. Tidak hanya sekolah umum, tapi juga sekolah-sekolah agama. Di seluruh dunia. Maka itu kita harus cegah dari awal. Tidak boleh terjadi kekerasan fisik dan seksual,” ujar Gus Ipul yang juga Sekjen PBNU ini.
Hal terakhir yang ia tekankan adalah intoleransi berbasis agama, suku, dan ras.
“Yang ketiga adalah intoleransi, radikalisme. Yang berbasis agama, berbasis suku, ras dan lain sebagainya. Ini harus kita hindari,” jelas Gus Ipul.
“Untuk itu saya titip, diingat-ingat tiga lagi. Tiga kunci, tiga yang tidak boleh terjadi. Perundungan, kekerasan, dan intoleransi,” tutupnya.
Sekolah Rakyat yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) adalah program pendidikan khusus SD, SMP, SMA yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sekolah Rakyat dijalankan dengan sistem sekolah berasrama (boarding school), seluruh biaya hidup, makan, seragam, dan pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.