
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39). Arya ditemukan dengan kondisi kepala dan muka terbungkus lakban, serta tubuh tertutup selimut di atas kasur di dalam kamar kosannya di Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).
Saat ini, polisi tengah memeriksa sidik jari yang tertempel pada lakban tersebut.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut, lakban tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

“Baru pemeriksaan saksi-saksi saja mas. Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu,” kata Rezha saat dihubungi, Rabu (9/7).
Menurutnya, hasil autopsi pun masih ditunggu untuk memperkuat arah penyelidikan. Saat ini, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.
“Karena kan kita untuk menguji lebih mendalam menunggu hasil autopsi sambil menunggu dari semua itu, perintah pimpinan bapak Kapolres untuk yaudah periksa saksi-saksinya,” jelasnya.
Periksa 4 Saksi
Sebelumnya, Rezha menjelaskan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yaitu pemilik kos, istri korban, penjaga kos, juga tetangga kos Arya.
Selain itu, saat ditemukan, kondisi Arya cukup mengenaskan. Kepala Arya terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (8/7).