Lampung Geh, Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menyampaikan, mekanisme pengawasan dilakukan baik melalui kunjungan lapangan bersama dinas teknis maupun secara independen berdasarkan laporan masyarakat. "Kami terus melakukan pengawasan langsung proses pengerjaannya bersama dinas yang bersangkutan dan Gubernur Lampung," ujar Lesty, saat diwawancarai, pada Kamis (3/6).
Ia menyebutkan, pelibatan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi utama dalam fungsi pengawasan. "Di beberapa titik jalan rusak yang sempat viral, kami secara rutin mengumpulkan laporan dari masyarakat. Saya membuka komunikasi langsung, jadi masyarakat bisa menyampaikan kondisi real di lapangan," jelasnya. Pengawasan ini, lanjut Lesty, bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengerjaan jalan berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP), spesifikasi material yang ditentukan, serta peraturan yang berlaku. "Kalau dinas atau pelaksana proyek tidak sesuai aturan, kami langsung beri teguran. Komisi IV juga melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas perkembangan proyek secara menyeluruh," ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kasus penyimpangan seperti yang sempat terjadi di daerah lain. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan, pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor infrastruktur. "Seperti yang kita ketahui, telah terjadi operasi tangkap tangan di Sumatera Utara terkait pembangunan infrastruktur jalan. Untuk mencegah hal serupa, kami di Provinsi Lampung akan selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek," tegas Marindo.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam menjalankan program strategis infrastruktur. "Kita harus mulai dari diri sendiri. Pengawasan dilakukan langsung, baik oleh saya bersama Pak Gubernur maupun OPD teknis. Beberapa titik yang viral itu juga jadi perhatian utama kami," kata Marindo. Proses pengawasan ini juga dikaitkan dengan evaluasi pemerintahan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. "Alhamdulillah seluruh fraksi DPRD sangat aktif dalam memberikan masukan melalui kajian dan analisis. Semua akan kami tindak lanjuti dan jadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan lanjutan," tambahnya. Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menuntaskan dua dari enam ruas jalan prioritas dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Adapun enam ruas jalan prioritas dalam Program PHTC Lampung, yaitu : 1. Jalan Jabung – Simpang Labuhan Maringgai (Kabupaten Lampung Timur) 2. Jalan Kotabumi – Bandar Abung (Kabupaten Lampung Utara) 3. Jalan Bandar Jaya – Simpang Mandala (Kabupaten Lampung Tengah) 4. Jalan Kalirejo – Bangunrejo (Kabupaten Lampung Tengah) 5. Jalan Kalirejo - Padang Ratu (Kabupaten Lampung Tengah) 6. Jalan Metro – Tanjung Karang (Kota Metro). (Cha)