
Komisi X DPR RI mengkritik keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara mendadak menunda rilis data data kemiskinan dan tingkat ketimpangan Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X, Maria Yohana Esti Wijayati, menegaskan bahwa data BPS memiliki peran vital dalam memastikan keakuratan dan validitas informasi, khususnya dalam proses pembahasan RAPBN 2026.
“Kita kan menyusun target indikator dan (target) ini sangat bergantung kepada data-data dari BPS. Kami meminta supaya BPS untuk bisa menyampaikan data-data secara terbuka, dilakukan di bulan yang semestinya,” ucap dia saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Awalnya, BPS dijadwalkan akan merilis data kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran pada Selasa (15/7) pukul 11.00 WIB. Namun, BPS menunda Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan (rasio Gini) sejam sebelum pengumuman data.
“Kami tentu ingin mengetahui sekaligus untuk mengklarifikasi mengapa penyampaian data-data itu ditunda,” tegas Esti.
Katanya, ketepatan jadwal rilis data tersebut semakin krusial dalam Pembahasan RAPBN 2026, karena terbukti terdapat perbedaan data terkait target literasi antara Komisi X dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Ia menyoroti bahwa dalam dokumen disebutkan target literasi membaca pada 2026 sebesar 65,89, padahal menurut data Perpusnas tahun 2025, angka tersebut telah mencapai 72,44.
“Berarti kan kami salah mencantumkan target di 2026. Nah ini siapa yang kemudian harus memperbaiki sementara kami sudah dok (setuju) itu kemarin di rapat Banggar (Badan Anggaran). Tentu ini kan menjadi problem,” tutur Esti.
Sebelumnya, penundaan data kemiskinan oleh BPS dilakukan sebagai upaya memastikan ketepatan dan kualitas data yang akan disampaikan ke publik.

“Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,” tulis BPS dalam pengumuman resminya melalui website bps.go.id, dikutip Kamis (16/7).
Penyesuaian ini, menurut BPS, merupakan bentuk komitmen dalam menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan tepercaya bagi seluruh pengguna data,” lanjut pernyataan itu.
Lebih lanjut, penundaan rilis bukan yang pertama dilakukan BPS tahun ini. Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, BPS juga secara mendadak menunda rilis data perkembangan ekspor dan impor Indonesia, yang biasanya diumumkan rutin setiap pertengahan bulan.
Keputusan tersebut dipublikasikan tanpa pemberitahuan sebelumnya dalam kalender rilis bulanan mereka, dan langsung diunggah melalui situs resmi BPS.