MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan TikTok mematikan sementara fitur live mereka secara sukarela setelah maraknya aksi demonstrasi selama sepekan terakhir.
Meutya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui live media sosial TikTok. Ia mengatakan penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 31 Agustus 2025.
Meutya berharap fitur live TikTok bisa kembali setelah kondisi berangsur membaik. Ia juga berharap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun e-commerce bisa berjualan tanpa fitur live.
Namun Meutya enggan menjawab apakah penutupan live TikTok atas permintaan pemerintah. “Tanyakan ke TikTok ya, terima kasih,” ujar Meutya yang langsung pergi meninggalkan kompleks Istana.
Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengklaim kebijakan pembatasan fitur live TikTok dilakukan atas inisiatif TikTok sendiri. Menurut dia, kementeriannya tidak memerintahkan TikTok memberlakukan kebijakan itu. "Tidak ada perintah dari kami. Itu dari TikTok sendiri," kata Sabar ketika dihubungi pada Ahad, 31 Agustus 2025.
TikTok merupakan platform media sosial yang fokus pada konten video pendek, yang memungkinkan pengguna membuat, berbagi, dan menemukan video. Baru-baru ini TikTok mengumumkan untuk sementara waktu membekukan fitur live streaming di Indonesia. Pembekuan disebut berlaku beberapa hari ke depan karena demonstrasi yang disertai kerusuhan dan penjarahan yang meluas.
"Karena kekerasan demonstrasi yang meningkat di Indonesia, kami telah secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok sebagai ruang sipil dan aman," kata juru bicara TikTok kepada AFP, seperti dilansir The Economic Times, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pembatasan fitur live TikTok ini dilakukan setelah Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo berencana memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok. Pemanggilan itu akan membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Angga meminta para pengelola platform media sosial turut menjaga iklim demokrasi yang baik dengan menghadirkan ruang digital yang bebas dari disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
"Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tapi tiba-tiba di media sosial dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat untuk menyampaikan aspirasi," ujar Angga di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, 27 Agustus 2025.
Direktur Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital di Indonesia Damar Juniarto menduga pembatasan fitur live TikTok terhadap konten yang memuat tayangan aksi unjuk rasa di Tanah Air atas permintaan pemerintah.
Dia menilai pemberlakuan kebijakan ini menunjukkan ada moderasi konten secara sepihak. “Ini dinamakan sebuah aktivitas sensor dan sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” kata Damar kepada Tempo, 31 Agustus 2025.