
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa di Jawa Barat telah dimulai. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melibatkan TNI dan Polri.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri antara lain memberikan pembekalan materi tentang ketertiban berlalu lintas, baris berbaris dan pencegahan perilaku menyimpang.
“Baris berbaris, sikap sempurna, pendidikan kedisiplinan yang punya kan TNI-Polri dan kemudian juga ketertiban lalu lintas itu. Makanya TNI-Polri dilibatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap berbagai perilaku menyimpang yang dialami oleh anak-anak sekolah. Nanti polisi punya catatan di setiap sekolah," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7).
Menurutnya, masalah yang sering kali dialami anak sekolah ialah pelanggaran lalu lintas. Rata-rata anggota geng motor saat ini didominasi oleh remaja, sehingga dibutuhkan adanya pembinaan.
"Anak sekarang itu problemnya adalah di berlalulintas. Geng motor itu kan rata-rata anak anak remaja dan itu harus kita mulai pembinaan dari sekolah,” ucap Dedi.
Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah minimal akan melibatkan dua hingga tiga personel TNI atau Polri untuk membina siswa.
Aturan Jam Masuk Sekolah

Selain melibatkan TNI dan Polri, aturan jam masuk sekolah di Jabar dimulai pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 lalu.
Kendati demikian, tidak semua sekolah di Jawa Barat mengikuti aturan tersebut. Salah satunya, Pemerintah Kota Bandung yang menerapkan aturan jam masuk sekolah tersendiri.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perbedaan aturan ini untuk mengurangi kemacetan di pagi hari. Kendati demikian, untuk jenjang pendidikan SMA tetap mengikuti surat edaran.
“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari. Kita sesuaikan dengan arahan Gubernur, terutama untuk SMA yang sudah diberlakukan masuk lebih pagi,” tuturnya di SMPN 14 Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7).
Berikut aturan jam masuk sekolah di Bandung:
Sekolah Dasar (SD): Pukul 07.30 WIB
Sekolah Menengah Pertama (SMP): Pukul 07.00 WIB
Sekolah Menengah Atas (SMA): Pukul 06.30 WIB